MAJAZ; ada atau tidak ada?
(وهو واقع خلافا للأستاذ و الفارسي مطلقا و للظاهرية في الكتاب والسنة. إهـ جمع الجوامع)
1- Majaz bisa terjadi di dalam kalam.
2- Al-Ustādz Abi Ishaq al-Isfirayini dan Abi Ali al-Farisi menegasikan terjadinya majaz secara absolut. Keduanya berpandangan: “Hal yang sering diasumsikan sebagai majaz, seperti “Ra`aitu Asadan Yarmī (Aku telah melihat singa sedang memanah)”, maka itu adalah hakikat”.
3- Kaum adh-Dhāhiriyah menegasikan terjadinya majaz dalam al-Kitab dan as-Sunnah. Mereka beralasan: “Karena majaz adalah suatu kebohongan secara lahir, seperti dalam ucapanmu ketika menyifati orang bebal: “Ini adalah Himar”, sedangkan Kalamullah dan Rasul-Nya disucikan dari kebohongan”.
Alasan kaum adh-Dhāhiriyah ini bisa dijawab bahwa: “Bukan termasuk kebohongan dengan mempertimbangkan ‘alāqah (relasi), yaitu –dalam contoh yang disebutkan tadi- kesamaan dalam karakteristik yang jelas, yakni ketidakpahaman”.
Catatan:
Semua argumentasi yang menegasikan eksistensi majaz dalam kalam Arab (termasuk al-Kitab dan as-Sunnah) sarat dengan kelemahan.
Sumber:
Ḫāsyiyah al-‘Aththār ‘alā Syarh al-Jalāl al-Mahallī ‘alā Jam’ al-Jawāmi’ (1/402 – 407).
Write a comment
Posting Komentar